Isu Etik dalam Praktik Keperawatan
1.
EUTHANASIA
dapat memperpendek atau mengakhiri
hidup pasien.
Pengertian
Istilah euthanasia berasal dari
bahasa yunani “euthanathos”. Eu artinya baik, tanpa penderitaan :
sedangkan thanathos artinya mati atau kematian. Dengan demikian, secara
etimologis, euthanasia dapat diartikan kematian yang baik atau mati dengan baik
tanpa penderitaan.Ada pula yang menerjemahkan bahwa euthanasia secara
etimologis adalah mati cepat tanpa penderitaan.
Hippokrates pertama kali menggunakan istilah “eutanasia” ini pada
“http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Hippokrates”>sumpah
Hippokrates” yang ditulis pada masa 400-300 SM.Sumpah tersebut berbunyi:
“Saya tidak
akan menyarankan dan atau memberikan obat yang mematikan kepada siapapun
meskipun telah dimintakan untuk itu”.
Banyak ragam pengertian euthanasia
yang sudah muncul saat ini. Ada yang menyebutkan bahwa euthanasia merupakan
praktek pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap
tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya
dilakukuan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan. Saat ini yang
dimaksudkan dengan enthanasia adalah bahwa seorang dokter mengakhiri kehidupan
pasien terminal dengan memberikan suntikan yang mematikan atas permintaan
pasien itu sendiri., atau dengan kata lain euthanasia merupakan pembunuhan
legal.
Belanda, salah satu Negara di Eropa
yang maju dalam pengetahuan hukum kesehatan mendefinisikan euthanasia sesuai
dengan rumusan yang dibuat oleh Euthanasia Study Group dari KNMG (Ikatan
Dokter Belanda), yaitu :
Euthanasia adalah dengan sengaja
tidak melakukan sesuatu untuk memperpanjang hidup seorang pasien atau sengaja
melakukan sesuatu untuk memperpendek hidup atau mengakhiri hidup seorang
pasien, dan ini dilakukan untuk kepentingan pasien itu sendiri.
Jenis-jenis
Euthnasia
Euthanasia dapat digolongkan menjadi
beberapa jenis, sesuai dengan dari mana sudut pandangnya atau cara melihatnya.
Ø Dilihat
dari cara pelaksanaannya, euthanasia dapat dibedakan atas :
a.
Euthanasia pasif
Euthanasia pasif adalah perbuatan
menghentikan atau mencabut segala tindakan atau pengobatan yang sedang
berlangsung untuk mempertahankan hidup pasin. Dengan kata lain, euthanasia
pasif merupakan tindakan tidak memberikan pengobatan lagi kepada pasien
terminal untuk mengakhiri hidupnya. Tindakan pada euthanasia pasif ini
dilakukan secara sengaja dengan tidak lagi memberikan bantuan medis yang dapat
memperpanjang hidup pasien, seperti tidak memberikan alat-alat bantu hidup atau
obat-obat penahan rasa sakit, dan sebagainya.
Penyalahgunaan euthanasia pasif
biasa dilakukan oleh tenaga medis maupun keluarga pasien sendiri. Keluarga
pasien bisa saja menghendaki kematian anggota keluarga mereka dengan berbagai
alasan, misalnya untuk mengurangi penderitaan pasien itu sendiri atau karena
sudah tidak mampu membayar biaya pengobatan.
b.
Euthanasia aktif atau euthanasia agresif
Euthanasia aktif atau euthanasia agresif
adalah perbuatan yang dilakukan secara medik melalui intervensi aktif oleh
seorang dokter dengan tujuan untuk mengakhiri hidup manusia. Dengan kata lain,
Euthanasia agresif atau euthanasia aktif adalah suatu tindakan secara sengaja
yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lain untuk mempersingkat atau
mengakhiri hidup si pasien. Euthanasia aktif menjabarkan kasus ketika suatu
tindakan dilakukan dengan tujuan untuk mnimbulkan kematian dengan secara
sengaja melalui obat-obatan atau dengan cara lain sehingga pasien tersebut
meninggal.
Euthanasia
aktif ini dapat pula dibedakan atas :
·
Euthanasia aktif langsung (direct)
Euthanasia aktif langsung adalah
dilakukannnya tindakan medis secara terarah yang diperhitungkan akan mengakhiri
hidup pasien, atau memperpendek hidup pasien. Jenis euthanasia ini juga dikenal
sebagai mercy killing.
·
Euthanasia aktif tidak langsung (indirect)
Euthanasia aktif tidak langsung
adalah saat dokter atau tenaga kesehatan melakukan tindakan medis untuk
meringankan penderitaan pasien, namun mengetahui adanya risiko tersebut
Ø Ditinjau dari
permintaan atau pemberian izin, euthanasia dibedakan atas :
a.
Euthanasia Sukarela (Voluntir)
Euthanasia yang dilakukan
oleh tenaga medis atas permintaan pasien itu sendiri. Permintaan pasien ini
dilakukan dengan sadar atau dengan kata lain permintaa pasien secara sadar dn
berulang-ulang, tanpa tekanan dari siapapun juga.
b.
Euthanasia Tidak Sukarela
(Involuntir)
Euthanasia yang dilakukan pada
pasien yang sudah tidak sadar. Permintaan biasanya dilakukan oleh keluarga
pasien. Ini terjadi ketika individu tidak mampu untuk menyetujui karena
faktor umur, ketidak mampuan fisik dan mental, kekurangan biaya, kasihan kepada
penderitaan pasien, dan lain sebagainya.
Sebagai contoh dari kasus ini adalah
menghentikan bantuan makanan dan minuman untuk pasien yang berada di dalam
keadaan vegetatif (koma). Euthanasia ini seringkali menjadi bahan perdebatan
dan dianggap sebagai suatu tindakan yang keliru oleh siapapun juga. Hal ini
terjadi apabila seseorang yang tidak berkompeten atau tidak berhak untuk
mengambil suatu keputusan, misalnya hanya seorang wali dari pasien dan mengaku
memiliki hak untuk mengambil keputusan bagi pasien tersebut.
2.
ABORSI
Menjalani kehamilan itu berat,
apalagi kehamilan yang tidak dikehendaki. Terlepas dari alasan apa yang
menyebabkan kehamilan, aborsi pada umumnya dilakukan karena terjadi
kehamilan yang tidak diinginkan. Apakah dikarenakan kontrasepsi yang gagal, perkosaan,
ekonomi, jenis kelamin atau hamil di luar nikah.
Mengenai alasan aborsi memang banyak
mengundang kontroversi, Ada yang berpendapat bahwa aborsi perlu dilegalkan dan
ada yang berpendapat tidak perlu dilegalkan.
Pelegalan aborsi dimaksudkan untuk
mengurangi tindakan aborsi yang dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten,
misalnya dukun beranak. Sepanjang aborsi tidak dilegalkan maka angka kematian
ibu akibat aborsi akan terus meningkat. Ada yang mengkatagorikan Aborsi itu
pembunuhan. Ada yang melarang atas nama agama, ada yang menyatakan bahwa jabang
bayi juga punya hak hidup sehingga harus dipertahankan, dan lain-lain.
Jika aborsi untuk alasan medis,
aborsi adalah legal, untuk korban perkosaan, masih di grey area, aborsi masih
diperbolehkan walaupun tidak semua dokter mau melakukannya. Kasus perkosaan
merupakan pilihan yang sulit. Meskipun bisa saja kita mengusulkan untuk
memelihara anaknya hingga lahir, lalu diadopsikan ke orang lain, itu semua
tergantung kematangan si ibu dan dukungan masyarakat agar anak yang dilahirkan
tidak dilecehkan oleh masyarakat.
Untuk kehamilan jiwa diluar nikah
atau karena sudah kebanyakan anak dan kontrasepsi gagal perlu dipirkirkan
kembali krena anak merupakan anugerah terbesar yang dberikan oleh TUHAN.
Sebaiknya kita jangan mencari
pemecahan masalah yang pendek / singkat / jalan pintas, tapi harus jauh
menyentuh dasar timbulnya masalah itu sendiri. Prinsip melegalkan aborsi sama
seperti Prinsip lokalisasi. Banyak celah yang justru akan dimanfaatkan,
karena seks bebas sudah jadi realita sekarang ini, apalagi di kota-kota besar.
Perempuan berhak dan harus
melindungi diri mereka dari eksploitasi orang lain termasuk suaminya, agar
tidak perlu aborsi. Sebab aborsi, oleh paramedis ataupun oleh dukun, legal atau
illegal, akan tetap menyakitkan buat wanita, lahir dan batin meskipun banyak
yang. menyangkalnya. Karena itu kita harus berupaya bagaimana caranya supaya
tidak sampai berurusan dengan hal yang akhirnya merusak diri sendiri.Karena ada
laki-laki yang bisa seenak melenggang pergi, dan tidak peduli apa-apa meskipun
pacarnya/istrinya sudah aborsi dan mereka tidak bisa diapa-apakan, kecuali
pemerkosa, yang jelas ada hukumnya.
Jadi solusinya bukan cuma dari
rantai yang pendek, tapi dari ujung rantai yang terpanjang, yaitu : penyuluhan
tentang seks yang benar.
Jika dilihat kebelakang, mengapa
banyak remaja yang aborsi, karena mereka melakukan seks bebas untuk itu
diperlukan pendidikan agama agar moral mereka tinggi dan sadar bahwa free seks
tidak sesuai dengan agama dan berbahaya.
Jika tidak ingin hamil gunakan
kontrasepsi yang paling aman dan kontrasepsi yang paling aman adalah tidak
berhubungan seks sama sekali. Segala sesuatu itu ada resikonya. Untuk itu
sebelum bertindak, orang harus mulai berpikir : nanti bagaimana bukannya bagaimana
nanti.
Keputusan aborsi juga dapat keluar
dalam waktu yang singkat, dan setelah melewati waktu krisis, bisa saja
keputusan aborsi dibatalkan karena ada seseorang yang mendampingi
memberikan support, dan dia tidak jadi mengaborsi.
Keputusan untuk aborsi,
kemungkinan bisa menghantui seumur hidupnya, mengaborsi anaknya, dan
selama beberapa minggu dia masih menyesali dan menangisi kejadian itu, seperti
kematian seorang anak.
Apalagi jika aborsi dilakukan akibat
paksaan, misalnya paksaan dari orangtua, demi nama baik keluarga. Bayangkan
berapa banyak orang-orang yang.bisa dipaksa untuk menggugurkan, jika aborsi ini
dilegalkan.
§ Penyebab Aborsi
Karakteristik ibu hamil dengan
aborsi yaitu:
a)
Umur Dalam kurun reproduksi sehat dikenal bahwa usia aman untuk kehamilan dan
persalinan adalah 20-30 tahun. Kematian maternal pada wanita hamil dan
melahirkan pada usia di bawah 20 tahun ternyata 2-5 kali lebih tinggi daripada
kematian maternal yang terjadi pada usia 20-29 tahun. Kematian maternal meningkat
kembali sesudah usia 30-35 tahun. Ibu-ibu yang terlalu muda seringkali secara
emosional dan fisik belum matang, selain pendidikan pada umumnya rendah, ibu
yang masih muda masih tergantung pada orang lain. Keguguran sebagian dilakukan
dengan sengaja untuk menghilangkan kehamilan remaja yang tidak
dikehendaki.Keguguran sengaja yang dilakukan oleh tenaga nonprofessional dapat
menimbulkan akibat samping yang serius seperti tingginya angka kematian dan
infeksi alat reproduksi yang pada akhirnya dapat menimbulkan kemandulan.
Abortus yang terjadi pada remaja terjadi karena mereka belum matur dan mereka
belum memiliki sistem transfer plasenta seefisien wanita dewasa. Abortus dapat
terjadi juga pada ibu yang tua meskipun mereka telah berpengalaman, tetapi kondisi
badannya serta kesehatannya sudah mulai menurun sehingga dapat mempengaruhi
janin intra uterine.
b)
Jarak hamil dan bersalin terlalu dekat Jarak kehamilan kurang dari 2 tahun
dapat menimbulkan pertumbuhan janin kurang baik, persalinan lama dan perdarahan
pada saat persalinan karena keadaan rahim belum pulih dengan baik. Ibu yang
melahirkan anak dengan jarak yang sangat berdekatan (di bawah dua tahun) akan
mengalami peningkatan resiko terhadap terjadinya perdarahan pada trimester III,
termasuk karena alasan plasenta previa, anemia dan ketuban pecah dini serta
dapat melahirkan bayi dengan berat lahir rendah.
c)
Paritas ibu Anak lebih dari 4 dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan janin dan
perdarahan saat persalinan karena keadaan rahim biasanya sudah lemah. Paritas
2-3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian maternal.Paritas
1 dan paritas tinggi (lebih dari 3) mempunyai angka kematian maternal lebih
tinggi.Lebih tinggi paritas, lebih tinggi kematian maternal.Risiko pada paritas
1 dapat ditangani dengan asuhan obstetrik lebih baik, sedangkan risiko pada
paritas tinggi dapat dikurangi atau dicegah dengan keluarga berencana. Sebagian
kehamilan pada paritas tinggi adalah tidak direncanakan..
d)
Riwayat Kehamilan yang lalu Menurut Malpas dan Eastman kemungkinan terjadinya
abortus lagi pada seorang wanita ialah 73% dan 83,6%. Sedangkan, Warton dan
Fraser dan Llewellyn – Jones memberi prognosis yang lebih baik, yaitu 25,9% dan
39% (Wiknjosastro, 2007).
Meski pengguguran kandungan (aborsi)
dilarang oleh hukum, tetapi kenyataannya terdapat 2,3 juta perempuan melakukan
aborsi (Kompas, 3 Maret 2000). Masalahnya tiap perempuan mempunyai alasan
tersendiri untuk melakukan aborsi dan hukumpun terlihat tidak akomodatif
terhadap alasan-alasan tersebut, misalnya dalam masalah kehamilan paksa akibat
perkosaan atau bentuk kekerasan lain termasuk kegagalan KB. Larangan aborsi
berakibat pada banyaknya terjadi aborsi tidak aman (unsafe abortion), yang
mengakibatkan kematian.Data WHO menyebutkan, 15-50% kematian ibu disebabkan
oleh pengguguran kandungan yang tidak aman.Dari 20 juta pengguguran kandungan
tidak aman yang dilakukan tiap tahun, ditemukan 70.000 perempuan meninggal
dunia.Artinya 1 dari 8 ibu meninggal akibat aborsi yang tidak aman.
§ Jenis-Jenis Aborsi
a.
Aborsi Alamiah atau Spontan
Aborsi alamiah / spontan berlangsung
tanpa tindakan apapun (keguguran). Pada umumnya aborsi ini dikarenakan kurang
baknya kualitas sel telur maupun sel sperma.
b.
Aborsi Medisinalis
Aborsi medisinalis adalah aborsi
yang terjadi karena brbagai alas an yang bersifat medis. Aborsi ini dilakukan
karena berbagai macam indikasi, seperti :
·
Abortus yang mengancam (threatened abortion) disertai dengan pendarahan
yang terus menerus, atau jika janin telah meninggal (missed abortion).
·
Mola Hidatidosa atau hindramnion akut Infeksi uterus akibat tindakan abortus
kriminalis Penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, misalnya kangker
serviks atau jika dengan adanya kehamilan akan menghalangi pengobatan untuk
penyakit keganasan lainnya pada tubuh seperti kangker payudara
·
Prolaps uterus yang tidak bisa diatasi.
·
Telah berulang kali mengalami operasi caesar
·
Penyakit-penyakit dari ibu yang sedang mengandung, misalnya penyakit jantung
organik dengan kegagalan jantung, hipertensi,nephritis,tuberkolosis, paru aktif
yang berat.
·
Penyakit-penyakit metabolik misalnya diabetes yang tidak terkontro
·
Epilepsi yang luas dan berat..
·
Gangguan jiwa , disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Pada kasus
seperti ini, sebelum melakukan tindakan abortus harus dikonsultasikan dengan
psikiater.
c.
Aborsi Kriminalis
Pada umumnya aborsi ini
terjadi karena janin yang dikandung tidak dikhendaki oleh karena berbagai macam
alasan.
Seperti berkut ini :
·
Alasan kesehatan, di mana ibu tidak cukup sehat untuk hamil.
·
Alasan psikososial, di mana ibu sendiri sudah enggan/tidak mau untuk punya anak
lagi.
·
Kehamilan di luar nikah.
·
Masalah ekonomi, menambah anak berarti akan menambah beban ekonomi keluarga.
·
Masalah social misalnya khawatir adanya penyakit turunan, janin cacat.
·
Kehamilan yang terjadi akibat perkosaan atau akibat incest (hubungan antar
keluarga).
·
Selain itu tidak bisa dilupakan juga bahwa kegagalan kontrasepsi juga termasuk
tindakan kehamilan yang tidak diinginkan.
C.
TRANSPLANTASI ORGAN
Dalam
penyembuhan suatu penyakit, adakalanya
transplantasi tidak dapat dihindari dalam menyelamatkan nyawa bagi
penderita.Dengan keberhasilan teknik transplantasi dalam usaha
penyembuhan suatu penyakit dan dengan meningkatnya keterampilan dokter-dokter
dalam melakukan transplantasi, upaya transplantasi mulai diminati oleh para
penderita dalam upaya penyembuhan yang cepat dan tuntas.
Untuk mengembangkan transplantasi
sebagai salah satu cara penyembuhan suatu penyakit tidak dapat begitu saja
diterima masyarakat luas.
§ PENGERTIAN
TRANSPLANTASI
Transplantasi adalah pemindahan suatu jaringan
atau organ manusia tertentu dari suatu tempat ke tempat lain pada tubuhnya
sendiri atau tubuh orang lain dengan persyaratan dan kondisi tertentu.
Transplantasi
organ dan jaringan tubuh manusia
merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan ganguan
fungsi organ tubuh yang berat. Ini adalah terapi pengganti (alternatif) yang
merupakan upaya terbaik untuk menolong penderita/pasien dengan kegagalan
organnya, karena hasilnya lebih memuaskan dibandingkan dengan pengobatan biasa
atau dengan cara terapi. Hingga dewasa ini transplantasi terus berkembang dalam
dunia kedokteran, namun tindakan medik ini tidak dapat dilakukan begitu saja, karena
masih harus dipertimbangkan dari segi non medik, yaitu dari segi agama, hukum,
budaya, etika dan moral. Kendala lain yang dihadapi Indonesia dewasa ini dalam
menetapkan terapi transplatasi, adalah terbatasnya jumlah donor keluarga
(Living Related Donor, LRD) dan donasi organ jenazah. Karena itu diperlukan
kerjasama yang saling mendukung antara para pakar terkait (hukum, kedokteran,
sosiologi, pemuka agama, pemuka masyarakat), pemerintah dan swata.
§ SEJARAH
DAN PERKEMBANGAN TRANSPLANTASI
Tahun 600 SM di India, Susrutatelah
melakukan transplantasi kulit. Sementara pada masa Renaissance, seorang
ahli bedah dari Itali bernama Gaspare Tagliacozzi juga telah
melakukan hal yang sama.
Diduga John Hunter
(1728-1793) adalah pioneer bedah eksperimental, termasuk bedah transplantasi.
Dia mampu membuat cerita teknik bedah untuk menghasilkan suatu jaringan
transplantasi yang tumbuh di tempat baru.Akan tetapi sistem golongan darah dan
sistem histokompatibilitas yang erat hubungannya dengan reaksi terhadap
transplantasi belum ditemukan.
Pada abad ke-20, Winer dan Landsteiner
mendukung perkembangan transplantasi dengan menemukan golongan darah sistem
ABO dan sistem Rhesus.Saat ini perkembangan ilmu kekebalan tubuh makin
berperan dalam keberhasilan tindakan transplantasi.
Perkembangan teknologi kedokteran
terus meningkat searah dengan perkembangan teknik transplantasi. Ilmu
transplantasi modern makin berkembang dengan ditemukannya metode-metode
pencangkokan, seperti:
a.
Pencangkokan arteria mammaria interna di dalam operasi lintas koroner oleh Dr.
George E. Green dan Parkinson
b.
Pencangkokan jantung, dari jantung kera kepada manusia oleh Dr. Cristian
Bernhard, walaupun pasiennya kemudia meninggal dalam waktu 18 hari.
c.
Pencangkokan sel-sel substansia nigra dari bayi yang meninggal ke penderita
Parkinson oleh Dr. Andreas Bjornklund.
Demikian sejarah singkat
perkembangan transplantasi organ pada makhluk hidup yang telah dilakukan oleh
para ahli sejak jaman dahulu (600 SM) yang hingga sampai saat ini metode
transplantasi terus berkembang.
§ Jenis – jenis
Transplantasi Organ
1.
Autograf (Autotransplatasi),
yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain dalam tubuh orang itu
sendiri.
Misalnya operasi bibir sumbung,
imana jaringan atau organ yang diambil untuk menutup bagian yang sumbing
diambil dari jaringan tubuh pasien itu sendiri.
2.
Allograft (Homotransplantasi) , yaitu
pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh yang lan
yang sama spesiesnya, yakni manusia dengan manusia. Homotransplantasi yang
sering terjadi dan tingkat keberhasilannya tinggi, antara lain : transplantasi
ginjal dan kornea mata. Disamping itu terdapat juga transplantasi hati,
walaupun tingkat kebrhsilannya belum tinggi. Transfusi darah sebenarnya
merupakan bagian dari transplntasi ini, karena melalui transfusi darah, bagian
dari tubuh manusia (darah) dari seseorang (donor) dipindahkan ke orang lain
(recipient).
3.
Xenograft (Heterotransplatasi) , yaitu
pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh yang satu ke tubuh yang lain
yang berbeda spesiesnya. Misalnya antara species manusia dengan binatang. Yang
sudah terjadi contohnya daah pencangkokan hati manusia dengan hati dari baboon
(sejenis kera), meskipun tingkat keberhasilannya masih sangat kecil.
4.
Isograft
Transplantasi Singenik yaitu pempindahan suatu jaringan atau organ dari
seseorang ke tubuh orang lain yang identik. Misalnya masih memiliki hubungan
secara genetik.
SUPPORTING
DEVICES
§ Komponen Yang
Mendasari Transplantasi
Ada dua komponen penting yang
mendasari tindakan transplantasi, yaitu:
1.
Eksplantasi yaitu usaha mengambil jaringan atau organ manusia yang hidup
atau yang sudah meninggal.
2.
Implantasi yaitu usaha menempatkan jaringan atau organ tubuh tersebut
kepada bagian tubuh sendiri atau tubuh orang lain
§ Komponen Yang
Menunjang Transplantasi
Disamping dua komponen yang
mendasari di atas, ada juga dua komponen penting yang menunjang keberhasilan
tindakan transplantasi, yaitu:
1.
Adaptasi Donasi yaitu usaha dan kemampuan menyesuaikan diri orang hidup
yang diambil jaringan atau organ tubuhnya, secara biologis dan psikis, untuk
hidup dengan kekurangan jaringan atau oragan.
2.
Adaptasi Resepien yaitu usaha dan kemampuan diri dari penerima jaringan
atau organ tubuh baru sehingga tubuhnya dapat menerima atau menolak jaringan
atau organ tersebut, untuk berfungsi baik, mengganti yang sudah tidak dapat
befungsi lagi.
Organ atau jaringan tubuh yang akan
dipindahkan dapat diambil dari donor yang hidup atau dari jenazah orang yang
baru meninggal dimana meninggal sendiri didefinisikan kematian batang otak.
Organ-organ yang diambil dari donor
hidup seperti : kulit ginjal sumsum tulang dan darah (transfusi darah).
Organ-organ yang diambil dari jenazah adalah jantung, hati, ginjal, kornea,
pancreas, paru-paru dan sel otak.
Beberapa
pihak yang ikut terlibat dalam usaha transplatasi adalah :
·
Donor hidup
·
Jenazah dan donor mati
·
Keluarga dan ahli waris
·
Resepien
·
Dokter dan pelaksana lain
·
Masyarakat
Alat-alat
yang biasanya digunakan dalam proses transplantasi, meliputi
·
Pisau operasi
·
Cusa (pisau pemotong yang menggunakan gelombang ultrasonografi)
·
Meja operasi
·
Gunting bedah
·
Slang-slang pembiusan
·
Drap (kain steril yang digunakan untuk menutup bagian tubuh yang tidak
dioperasi)
·
Plastic steril berkantong yang fungsinya menampung darah yang meleleh dari
tubuh pasien
·
Retractor
·
Penghangat darah dan cairan
·
Lampu operasi